Hukum Membaca Niat Sholat Ashar

Dalam buku yang berjudul Kitab Shalat Empat Mazhab, Syeikh Abdurrahman Al-Jaziri mengatakan jika hukum dari membaca niat saat melaksanakan sholat fardhu adalah wajib. Sebab, keempat imam mazhab tersebut telah sepakat jika tidak sah sholat seseorang jika tanpa adanya niat terlebih dahulu.

Di sisi lain, di antara keempat mazhab itu ada yang menyebutkan jika niat adalah bagian dari rukun sholat. Sehingga, sholat tidak akan dianggap sah apabila tidak disertai dengan niat pada awalnya. Sementara itu, sebagian mazhab lain menjadikan niat sebagai salah satu dari syarat sah sholat. Dengan demikian, maka sholat tidak akan sah jika tidak ada niat.

Malaikat Akan Berkumpul di Waktu Sholat Ashar

Berdasarkan hadis riwayat Bukhari, dari Abu Hurairah berkata jika Rasulullah pernah bersabda tentang keutamaan sholat Ashar ini. Para malaikat akan berkumpul ketika sholat subuh dan sholat ashar, kemudian mereka akan naik menghadap Allah untuk menyampaikan laporannya. Lalu, mereka akan menjawab jika mereka meninggalkan umat manusia dalam keadaan sholat dan mendatanginya kembali dalam keadaan sholat.

Bacaan Niat Sholat Ashar

Untuk lafadz khusus niat sholat Ashar sendiri, sebenarnya tidak ada. Hal ini berdasarkan pada jumhur ulama atau keputusan ulama, seperti Imam Malik, Imam Ahmad, dan Imam Abu Hanifah. Karena menurut para ulama tersebut, niat itu berasal dari hati dan tidak dikatakan pun sudah memiliki makna khusus sesuai dengan apa yang akan dilakukan.

Selain itu, tidak ada juga hadis yang mengatakan secara jelas tentang keharusan membaca niat. Namun, jika membaca niat ini dilakukan untuk mendapatkan kekhusyuan sholat, maka terdapat beberapa bacaan niat sholat Ashar.

Niat Sholat Ashar Termasuk pada Rukun Sholat

Sebelum kita menjalankan ibadah sholat, entah itu sholat wajib atau sholat sunnah, kita dianjurkan mengucapkan niat terlebih dahulu. Hal ini karena niat merupakan salah satu bagian rukun sholat yang harus dilaksanakan.

Jika salah satu dari rukun sholat ini tidak ditunaikan, maka dikhawatirkan sholat tersebut menjadi tidak sah. Rukun sholat tersebut bisa digolongkan menjadi tiga jenis, yakni rukun qalbi, rukun qauli, dan rukun fi’il. Dan rukun sholat ini masuk ke dalam golongan rukun qalbi atau rukun yang dilakukan di hati.

Rukun qauli atau rukun perkataan terdiri dari takbiratul ihram, membaca surah Al-Fatihah, membaca doa tahiyat akhir, membaca sholawat Nabi di tahiyat akhir, dan membaca salam. Sedangkan rukun qalbi atau hati hanya terdiri dari niat dan tertib saja. Untuk rukun Fi’il atau perbuatan, terdiri dari qiyam atau berdiri, rukuk, I’tidal, sujud, duduk di antara dua sujud, dan duduk untuk tahiyat akhir.

Bacaan Niat Sholat Ashar Sebagai Imam

Bacaan untuk yang melaksanakan sholat Ashar secara berjamaah dan bertindak sebagai imam.

“Ushallifardho ‘ashri arba’aarak’ataini mustaqbilalqiblati imaaman lillahita’aala.”

Artinya: “Aku niat untuk sholat fardhu ashar sebanyak empat rakaat, dengan manghadap kiblat pada waktu (yang telah ditentukan), sebagai imam ikhlas karena Allah Ta’ala.”

Bacaan Niat Sholat Ashar

Untuk lafadz khusus niat sholat Ashar sendiri, sebenarnya tidak ada. Hal ini berdasarkan pada jumhur ulama atau keputusan ulama, seperti Imam Malik, Imam Ahmad, dan Imam Abu Hanifah. Karena menurut para ulama tersebut, niat itu berasal dari hati dan tidak dikatakan pun sudah memiliki makna khusus sesuai dengan apa yang akan dilakukan.

Selain itu, tidak ada juga hadis yang mengatakan secara jelas tentang keharusan membaca niat. Namun, jika membaca niat ini dilakukan untuk mendapatkan kekhusyuan sholat, maka terdapat beberapa bacaan niat sholat Ashar.

Aturan dalam Membaca Niat Sholat Ashar

Berdasarkan pada kepercayaan mazhab Syafi’i, ada satu hal penting dan mendasar yang harus diperhatikan ketika membaca niat sholat Ashar. Ketika sudah mengucap niat dengan mulut, maka kita perlu kembali untuk membaca niat di dalam hati sambil mengangkat tangan dan melakukan takbiratul ihram.

Meski sebenarnya, membacakan niat sebelum takbiratul ihram dengan mulut juga bukan kewajiban, tapi hal ini boleh dilakukan. Hal tersebut terjadi karena kebiasaan untuk membantu hati tetap berniat saat mulut mengucapkan kalimat untuk takbiratul ihram.

Pengucapan niat dengan mulut dan hati ini dilakukan untuk mencegah adanya kesalahan niat dari salah satunya. Jika seandainya ada kesalahan saat pengucapan niat dengan mulut, tetapi pengucapan niat dalam hati benar, maka niatnya tetap dianggap sah.

Dengan kata lain, niat dapat diucapkan sebelum atau bersamaan dengan dilakukannya takbiratul ihram.

Tata Cara untuk Melaksanakan Sholat Ashar

Sholat fardhu dapat dilakukan dengan dua cari, yakni sendirian dan berjamaah atau bersama-sama. Meski begitu, nilai kebaikan dari melaksanakan sholat secara sendiri dan berjamaah tetap berbeda.

Jika kita sholat sendirian, maka nilai kebaikan dari sholat yang kita lakukan adalah satu, sedangkan jika kita sholat berjamaah (minimal dua orang) maka nilai kebaikannya adalah 27 kebaikan.

Sholat Ashar itu dilaksanakan dengan empat rakaat. Untuk rakaat pertama, kita memulainya dengan takbiratul Ihram, kemudian membaca doa Iftitah, membaca surah Al-Fatihah, membaca surah atau ayat lain dari Al-Qur’an, melakukan ruku, I’tidal, sujud, Iftirasy atau duduk di antara dua sujud, sujud kembali, dan bangun untuk melaksanakan rakaat kedua.

Sedangkan untuk rakaat kedua, kita kembali mengulang gerakan pada rakaat pertama namun tanpa membaca doa Iftitah dan melakukan duduk tahiyat awal dengan cara duduk tasyahud setelah sujud kedua. Setelah kembali berdiri untuk rakaat ketiga, kita bisa mengulang gerakan pada rakaat pertama tanpa membaca doa Iftitah dan kembali mengulanginya pada rakaat keempat. Untuk rakaat keempat, setelah sujud yang kedua, lakukan duduk tahiyat akhir dan membaca doa, kemudian diakhiri dengan salam.

Semua umat Islam diwajibkan untuk menunaikan salat, karena salat merupakan rukun Islam yang kedua. Salat wajib yang perlu dilakukan oleh seorang muslim adalah sebanyak lima waktu. Meskipun salat merupakan ibadah wajib, akan tetapi ada pula salat yang sifatnya sunah yang bisa dikerjakan untuk memetik pahala lebih atau bahkan dikerjakan sesuai dengan kebutuhan atau keinginan Anda.

Melalui buku buku Kitab Pengetahuan Sholat Wajib dan Sunah Anda dapat menggunakannya sebagai panduan untuk memahami tata cara salat secara lengkap (salat wajib dan sunah). Selain itu, buku ini juga dapat digunakan sebagai rujukan bagi orang-orang yang sedang belajar ilmu fikih salat.

Keutamaan dalam Menjalankan Sholat Ashar

Sumber:Pexels.com/Michael Burrows

Karena berbagai alasan, banyak orang yang biasanya akan menunda-nunda untuk melaksanakan sholat itu sendiri, terlebih sholat Ashar yang dilaksanakan pada sore hari. Kebanyakan akan menunda untuk sholat hingga waktunya hampir habis, bahkan hingga tidak mengerjakannya sama sekali. Hal ini tentu saja bertentangan dengan perintah agama untuk menjaga sholat itu sendiri.

Bahkan, karena keutamaan sholat Ashar ini, terdapat hadis khusus yang menyebutkan pahala untuk orang yang menjaga dan melaksanakan sholat Ashar. Adapun, dua pahala utama yang akan didapatkan ketika seseorang menjaga sholat ini adalah tidak akan dimasukkan ke dalam negara dan akan mendapatkan pahala yang jumlahnya dua kali lipat. Adapun manfaat lain dari sholat Ashar ini adalah sebagai berikut.

Tata Cara untuk Melaksanakan Sholat Ashar

Sholat fardhu dapat dilakukan dengan dua cari, yakni sendirian dan berjamaah atau bersama-sama. Meski begitu, nilai kebaikan dari melaksanakan sholat secara sendiri dan berjamaah tetap berbeda.

Jika kita sholat sendirian, maka nilai kebaikan dari sholat yang kita lakukan adalah satu, sedangkan jika kita sholat berjamaah (minimal dua orang) maka nilai kebaikannya adalah 27 kebaikan.

Sholat Ashar itu dilaksanakan dengan empat rakaat. Untuk rakaat pertama, kita memulainya dengan takbiratul Ihram, kemudian membaca doa Iftitah, membaca surah Al-Fatihah, membaca surah atau ayat lain dari Al-Qur’an, melakukan ruku, I’tidal, sujud, Iftirasy atau duduk di antara dua sujud, sujud kembali, dan bangun untuk melaksanakan rakaat kedua.

Sedangkan untuk rakaat kedua, kita kembali mengulang gerakan pada rakaat pertama namun tanpa membaca doa Iftitah dan melakukan duduk tahiyat awal dengan cara duduk tasyahud setelah sujud kedua. Setelah kembali berdiri untuk rakaat ketiga, kita bisa mengulang gerakan pada rakaat pertama tanpa membaca doa Iftitah dan kembali mengulanginya pada rakaat keempat. Untuk rakaat keempat, setelah sujud yang kedua, lakukan duduk tahiyat akhir dan membaca doa, kemudian diakhiri dengan salam.

Semua umat Islam diwajibkan untuk menunaikan salat, karena salat merupakan rukun Islam yang kedua. Salat wajib yang perlu dilakukan oleh seorang muslim adalah sebanyak lima waktu. Meskipun salat merupakan ibadah wajib, akan tetapi ada pula salat yang sifatnya sunah yang bisa dikerjakan untuk memetik pahala lebih atau bahkan dikerjakan sesuai dengan kebutuhan atau keinginan Anda.

Melalui buku buku Kitab Pengetahuan Sholat Wajib dan Sunah Anda dapat menggunakannya sebagai panduan untuk memahami tata cara salat secara lengkap (salat wajib dan sunah). Selain itu, buku ini juga dapat digunakan sebagai rujukan bagi orang-orang yang sedang belajar ilmu fikih salat.